APARAT dari Polresta Barelang, akhirnya mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap delapan orang warga Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait bentrokan yang terjadi dengan tim terpadu di Jembatan IV Barelang, pada 7 September lalu.
(Jun/ahm)