Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
    ArtikelTampilkan Lainnya
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
    21/09/2023
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
    21/09/2023
    Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
    21/09/2023
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun
    21/09/2023
    Kadis Kominfo Kepri Resmi Jabat Pj Wali kota Tanjungpinang
    21/09/2023
  • In Depth
    In DepthTampilkan Lainnya
    Simpang-siur Isu Amsakar di Pusaran Kisruh Rempang
    17/09/2023
    Massa yang Menolak; Tentang Solidaritas dan Tudingan Provokator
    16/09/2023
    ‘Retak Mencari Belah: Keresahan Warga Rempang’
    10/09/2023
    Pernyataan Kepala BP Batam Soal Rumah Warga Rempang Menuai Kontroversi
    28/08/2023
    Kendaraan Listrik Yang Sedang Digencarkan Pemerintah
    24/08/2023
  • Serial
    SerialTampilkan Lainnya
    Didominasi Cerai Gugat dari Istri 62,5 %
    18/09/2023
    5 Tahun, 7.142 Cerai Gugat, 2.684 Cerai Talak
    17/09/2023
    Sehari, Sidang Perceraian Lebih 80 Kali
    16/09/2023
  • Editor Picks
    Editor PicksTampilkan Lainnya
    4
    Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
    25/07/2023
    “Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
    13/07/2023
    Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
    12/07/2023
    7
    Anak-anak Muda Batam Mulai Belajar di Batam Creator Academy
    09/07/2023
    Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM Mulai Dirumuskan
    16/06/2023
  • Insider
    InsiderTampilkan Lainnya
    11
    Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
    22/09/2023
    Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
    21/09/2023
    Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Taiwan
    21/09/2023
    Hasil Asian Games: Timnas Indonesia Hajar Kirgistan 2-0
    19/09/2023
    Jokowi Lepas Kontingen Asian Games Indonesia, Target Masuk 10 Besar
    19/09/2023
Reading: Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
Pendidikan
Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
Sports
Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
Artikel
Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
Artikel
Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
Artikel
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
  • In Depth
  • Serial
  • Editor Picks
  • Insider
  • Berita
    • Artikel
    • In Depth
    • Berita Video
    • Serial
    • Cerita Foto
  • Insider
    • Pendidikan
    • Histori
    • Citizen
    • Sports
    • Kultur
    • Lingkungan
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.
Berita

Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar

Batam Buzz
Terakhir Diedit: 17/05/2023 pukul 7:51 AM
Batam Buzz Terbit pada: 17/05/2023 193 Dibaca
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: © Antara
Bagikan
1.2k
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mencopot Kepala Bea Cukai Makassar yang gemar flexing, Andhi Pramono, (AP) dari jabatannya. Pencopotan dilakukan menyusul penetapan AP sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK terhadap AP.

“Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat,” kata Nirwala dalam keterangan resmi, seperti dinukil dari situs kumparan, Selasa (16/5).

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nirwala memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap dia.

Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral di media sosial terkair pamer harta atau flexing. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Andhi Pramono menjadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial diklarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Sorotan yang sama kemudian mengarah kepada Andhi.

Rumah mewah Andhi di kawasan Legenda Wisata Cibubur mendapat sorotan tarena tak ada dalam laporan LHKPN Andhi ke KPK.

Berdasarkan penelurusan, Andhi beberapa kali melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar laporan pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.

Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya mencapai Rp 13.753.365.726.

Berikut aset tanah dan bangunan Andhi:

  • Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Salatiga, hibah dengan akta Rp. 135.286.050
  • Tanah seluas 3819 m2 di Kabupaten/Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 103.271.050
  • Tanah dan bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di kabupaten/kota Batam, hibah dengan akta Rp 440.000.500
  • Tanah Seluas 672 m2 di kabupaten/kota Salatiga, hasil sendiri Rp 55.104.500
  • Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di kabupaten/kota Salatiga, hasil sendiri Rp. 32.983.500
  • Tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di kabupaten/kota Batam, hasil sendiri Rp. 256.470.050
  • Tanah seluas 412 m2 di kabupaten/kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 82.400.500
  • Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 4.958.699.500
  • Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Kabupaten/Kota Karimun, hasil sendiri Rp 54.783.500
  • Tanah dan bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 124.128.050
  • Tanah seluas 1537 m2 di Kabupaten/Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp. 50.000.000
  • Tanah Seluas 1060 m2 di Kabupaten/Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp. 40.000.000
  • Tanah Seluas 7594 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 205.050.000
  • Tanah Seluas 500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp. 341.050.000
  • Tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp. 110.500.000
  • Total nilainya: Rp 6.989.727.200
  • Sementara untuk aset kendaraan:
  • Motor tahun 2006,
  • Honda Beat 2010,
  • Mini Morris Sedan 1961,
  • Mobil Fiat Sedan 1974,
  • Mobil Smart Sedan 2010,
  • Piagio Vespa 1962,
  • Piagio Vespa 1966,
  • Toyota Corolla Sedan 1970,
  • Honda Brio 2016,
  • Chevrolet Sedan 1958,
  • Mobil Austin Sedan 1963, dan
  • Toyota Jeep 2019.
  • Total nilainya Rp 1.846.800.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 706.500.000
  • Surat berharga Rp 2.995.829.885
  • Kas dan setara kas Rp 1.214.508.641

(jar/kumparancom)

Artikel lainnya

Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam

Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri

Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun

Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun

Kadis Kominfo Kepri Resmi Jabat Pj Wali kota Tanjungpinang

TAGGED: Andhi Pramono, Bea cukai
Batam Buzz 17/05/2023
Apa Yang Anda Pikirkan?
Suka0
Gembira0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Terserah0
Geli0
Artikel sebelumnya Sejumlah Lokasi Gelper Dirazia Polisi di Batam
Artikel selanjutnya Vietnam Juara Umum, Indonesia Di Posisi Tiga Klasemen Akhir Sea Games 2023
Berikan Komentar Berikan Komentar

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Please Login to Comment.

POPULER

Pekan Ini

Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal

KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 memasuki babak krusial. Empat tim (klub) telah dipastikan lolos ke…

Sports 21/09/2023

Rempang (Melempang)

Wahai anak katakSampai hati Atas tanah kau berjanjiBersumpah di siratalmustakimSebati menabik bangsaDengan nama Tuhan yang…

Cerita Foto 18/09/2023

Bahlil Segera Cari Lokasi Relokasi Baru di Pulau Rempang, Pasca Penolakan Warga

 SEPERTI yang dijanjikan Presiden Jokowi, Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil…

Artikel 18/09/2023

Menjangka Asa; Hari-Hari Menjelang Deadline Relokasi Warga Rempang

MENTARI baru saja merangkak bangun. Pekik suara ayam terdengar lantang. Nek Cu sudah bergegas melangkahkan…

Humaniora 17/09/2023

Bahlil ke Rempang, Sepakati Relokasi Warga Tidak Keluar Pulau

MENTERI Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia datang ke Rempang pada Minggu (17/9/2023). Ia mengunjungi rumah…

Artikel 18/09/2023
iklan drone

UPDATE

Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
Pendidikan 22/09/2023
Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
Sports 21/09/2023
Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
Artikel 21/09/2023
Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
Artikel 21/09/2023
Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
Artikel 21/09/2023
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

EDITOR PICK

Anak-anak Muda Batam Mulai Belajar di Batam Creator Academy
09/07/2023
Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
25/07/2023
“Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
13/07/2023
Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
12/07/2023
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?