KABAR bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) dipanggil pihak kepolisian terkait bentrok di Pulau Rempang yang sempat heboh, langsung dibantah Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menegaskan bahwa kabar pemanggilan Ustaz Abdul Somad terkait bentrokan di Pulau Rempang adalah tidak benar alias hoaks.
“Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar,” ujar Pandra, Senin (18/9/2023).
Pandra menyebutkan informasi yang tidak benar terkait pemeriksaan Ustaz Abdul Somad itu telah didapatkan kepolisian. Saat ini kepolisian tengah menelusuri penyebar informasi tersebut.
“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu, dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Pandra.
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
(ade)