RAPAT paripurna DPRD Batam yang sedianya membahas 3 agenda yaitu laporan pembahasan Ranperda Perubahan Perda no. 7 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas kota Batam, laporan Pansus Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah serta laporan Pansus pembahasan Ranperda perubahan no. 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemko Batam kepada beberapa BUMD kembali mengalami penundaan, Kamis (21/7/2022).
Penundaan kali ini karena anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 29 orang. Padahal anggota dewan kota Batam secara total berjumlah 50 orang.
(*)
Sumber : GoWest.ID