Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
    ArtikelTampilkan Lainnya
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
    21/09/2023
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
    21/09/2023
    Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
    21/09/2023
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun
    21/09/2023
    Kadis Kominfo Kepri Resmi Jabat Pj Wali kota Tanjungpinang
    21/09/2023
  • In Depth
    In DepthTampilkan Lainnya
    Simpang-siur Isu Amsakar di Pusaran Kisruh Rempang
    17/09/2023
    Massa yang Menolak; Tentang Solidaritas dan Tudingan Provokator
    16/09/2023
    ‘Retak Mencari Belah: Keresahan Warga Rempang’
    10/09/2023
    Pernyataan Kepala BP Batam Soal Rumah Warga Rempang Menuai Kontroversi
    28/08/2023
    Kendaraan Listrik Yang Sedang Digencarkan Pemerintah
    24/08/2023
  • Serial
    SerialTampilkan Lainnya
    Didominasi Cerai Gugat dari Istri 62,5 %
    18/09/2023
    5 Tahun, 7.142 Cerai Gugat, 2.684 Cerai Talak
    17/09/2023
    Sehari, Sidang Perceraian Lebih 80 Kali
    16/09/2023
  • Editor Picks
    Editor PicksTampilkan Lainnya
    4
    Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
    25/07/2023
    “Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
    13/07/2023
    Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
    12/07/2023
    7
    Anak-anak Muda Batam Mulai Belajar di Batam Creator Academy
    09/07/2023
    Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM Mulai Dirumuskan
    16/06/2023
  • Insider
    InsiderTampilkan Lainnya
    11
    Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
    22/09/2023
    Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
    21/09/2023
    Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Taiwan
    21/09/2023
    Hasil Asian Games: Timnas Indonesia Hajar Kirgistan 2-0
    19/09/2023
    Jokowi Lepas Kontingen Asian Games Indonesia, Target Masuk 10 Besar
    19/09/2023
Reading: Google Hapus Aplikasi Perekam Panggilan Suara Dari Play Store
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
Pendidikan
Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
Sports
Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
Artikel
Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
Artikel
Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
Artikel
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
  • In Depth
  • Serial
  • Editor Picks
  • Insider
  • Berita
    • Artikel
    • In Depth
    • Berita Video
    • Serial
    • Cerita Foto
  • Insider
    • Pendidikan
    • Histori
    • Citizen
    • Sports
    • Kultur
    • Lingkungan
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.
Insider

Google Hapus Aplikasi Perekam Panggilan Suara Dari Play Store

Batam Buzz
Terakhir Diedit: 19/05/2022 pukul 7:28 PM
Batam Buzz Terbit pada: 19/05/2022 930 Dibaca
Bagikan
1k
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

PENGEMBANG Google menghapus aplikasi perekam panggilan suara yang tersedia di toko aplikasi Play Store. Keputusan ini berlaku mulai 11 Mei 2022 dan diumumkan melalui perubahan kebijakan Play Store yang melarang aplikasi perekam telepon untuk perangkat Android.

Berdasarkan kebijakan terbaru Google untuk Play Store, praktik rekam telepon termasuk perilaku spyware atau memata-matai menggunakan software. 

“Perilaku yang dapat dianggap sebagai memata-matai pengguna juga dapat ditandai sebagai spyware. Misalnya, merekam audio atau merekam panggilan yang masuk ke ponsel, atau mencuri data aplikasi,” tulis Google dikutip dari laman Google Support.

Mulanya, kabar ini beredar di forum online Reddit dan diungkap oleh salah satu pengguna dengan username NPP Apps.

Menurut NLL Apps, kebijakan Play Store yang baru berdampak pada API Accessibility. API itu selama ini dimanfaatkan oleh pengembang untuk menembus celah aturan Google sebelumnya yang mempersulit pengembagan aplikasi perekam telepon dan semacamnya.

Dengan kata lain, Google sudah lama ingin membatasi aplikasi perekaman telepon melalui pembaruan kebijakan, dan keputusan menghapus aplikasi tersebut, tampaknya menjadi keputusan akhir.

Google sendiri dalam webinar dengan pengembang menegaskan bahwa API Accessibility “tidak dirancang dan tidak bisa dimanfaatkan untuk perekaman audio panggilan jarak jauh.”

Alasannya tak lain terkait dengan privasi dan keamanan pengguna.

Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa larangan aplikasi rekam video sudah benar-benar berlaku di Play Store, sesuai dengan kebijakan baru.

Namun keputusan ini hanya berlaku untuk aplikasi perekam telepon dari pihak ketiga. Adapun aplikasi perekam telepon bawaan yang secara default tersedia pada smartphone pengguna, masih bisa digunakan dan tidak terdampak penghapusan Google.

Menurut Google, aplikasi telepon bawaan yang tersedia pada smartphone tidak memerlukan aksesibilitas khusus untuk mengakses audio yang masuk, sehingga tidak melanggar kebijakan perusahaan.

“Perubahan kebijakan ini hanya akan memengaruhi aplikasi pihak ketiga di Play Store. Ada banyak aplikasi panggilan default seperti Google Phone, Mi Dialer, dan lainnya yang memiliki fungsi perekaman telepon bawaan pada perangkat tertentu,” kata Google dalam webinar dengan pengembang, dikutip dari 9to5Google, Rabu (18/5/2022).

“Aplikasi telepon default pada perangkat seperti smartphone Pixel dan Xiaomi, tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini,” lanjut Google.

Aplikasi perekam telepon langgar privasi

Menurut India Today, Google sudah menentang aplikasi dan layanan perekam telepon sejak lama. Raksasa teknologi itu yakin bahwa merekam telepon adalah pelanggaran privasi pengguna.

Oleh karena itu, Google menambahkan peringatan ketika telepon direkam, bahkan pada aplikasi panggilan buatannya.

April lalu Google juga sudah mengumumkan larangan semua aplikasi perekam telepon dari Play Store di seluruh dunia.

Implikasi dari perubahan kebijakan itu salah satunya dilakukan aplikasi identifikasi nomor telepon, True Caller. Atas perubahan kebijakan Google, True Caller menghapus fitur rekam telepon pada aplikasinya. Padahal, aplikasi Truecaller terbilang populer termasuk di Indonesia.

“Sesuai dengan kebijakan Google Developer Program yang diperbarui, kami tidak dapat menawarkan rekaman telepon lagi. (Namun) Ini tidak akan memengaruhi perangkat yang memiliki fitur perekaman telepon bawaan,” kata juru bicara True Caller dalam keterangan resmi yang dikutip dari India Today, Kamis (19/5/2022).

(*/dom)

Sumber : GOOGLE SUPPORT | INDIA TODAY | 9TO5GOOGLE | KOMPAS TEKNO

Artikel lainnya

Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong

Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal

Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Taiwan

Hasil Asian Games: Timnas Indonesia Hajar Kirgistan 2-0

Jokowi Lepas Kontingen Asian Games Indonesia, Target Masuk 10 Besar

TAGGED: Google play store, Perekam Panggilan Suara, TECH
Batam Buzz 19/05/2022
Apa Yang Anda Pikirkan?
Suka0
Gembira0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Terserah0
Geli0
Artikel sebelumnya Flu Singapura, dari Penyebab, Penularan Hingga Pengobatannya
Artikel selanjutnya PLN Batam Batalkan Ekspor Listrik ke Singapura
Berikan Komentar Berikan Komentar

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Please Login to Comment.

POPULER

Pekan Ini

Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal

KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 memasuki babak krusial. Empat tim (klub) telah dipastikan lolos ke…

Sports 21/09/2023

Rempang (Melempang)

Wahai anak katakSampai hati Atas tanah kau berjanjiBersumpah di siratalmustakimSebati menabik bangsaDengan nama Tuhan yang…

Cerita Foto 18/09/2023

Bahlil Segera Cari Lokasi Relokasi Baru di Pulau Rempang, Pasca Penolakan Warga

 SEPERTI yang dijanjikan Presiden Jokowi, Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil…

Artikel 18/09/2023

Menjangka Asa; Hari-Hari Menjelang Deadline Relokasi Warga Rempang

MENTARI baru saja merangkak bangun. Pekik suara ayam terdengar lantang. Nek Cu sudah bergegas melangkahkan…

Humaniora 17/09/2023

Bahlil ke Rempang, Sepakati Relokasi Warga Tidak Keluar Pulau

MENTERI Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia datang ke Rempang pada Minggu (17/9/2023). Ia mengunjungi rumah…

Artikel 18/09/2023
iklan drone

UPDATE

Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
Pendidikan 22/09/2023
Liga Batam 2023, 4 Klub Lolos Babak Semifinal
Sports 21/09/2023
Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam
Artikel 21/09/2023
Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri
Artikel 21/09/2023
Stok Gula dan Beras di Batam Cukup hingga Akhir Tahun
Artikel 21/09/2023
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

EDITOR PICK

Anak-anak Muda Batam Mulai Belajar di Batam Creator Academy
09/07/2023
Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
12/07/2023
“Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
13/07/2023
Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
25/07/2023
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?