Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Kota
  • Domestik
  • Perspektif
  • Parlemen
  • Gaya
  • Kultur
  • Kuliner
  • Citizen
  • Tech
Reading: Google Hapus Aplikasi Perekam Panggilan Suara Dari Play Store
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Indonesia Terlilit Utang Rp 7.849 Triliun
Domestik
Cina Pasang Tiga Suar Navigasi di Laut Cina Selatan
Internasional
Siswi MAN Batam Raih Prestasi di Ajang Workshop and Competition MC and Broadcaster For Beginner
Batam
Kloter Pertama 374 Calon Haji Embarkasi Batam Masuk Asrama
Batam
Resep Empal Daging Suwir Empuk
Kuliner
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Kota
  • Domestik
  • Perspektif
  • Parlemen
  • Gaya
  • Kultur
  • Kuliner
  • Citizen
  • Tech
  • Kategori
    • Kota
    • Domestik
    • Perspektif
    • Parlemen
    • Gaya
    • Kuliner
    • Kultur
    • Citizen
    • Film
    • Tech
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.
Tech

Google Hapus Aplikasi Perekam Panggilan Suara Dari Play Store

Batam Buzz
Terakhir Diedit: 19/05/2022 pukul 7:28 PM
Batam Buzz Terbit pada: 19/05/2022
Bagikan
1k
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

PENGEMBANG Google menghapus aplikasi perekam panggilan suara yang tersedia di toko aplikasi Play Store. Keputusan ini berlaku mulai 11 Mei 2022 dan diumumkan melalui perubahan kebijakan Play Store yang melarang aplikasi perekam telepon untuk perangkat Android.

Berdasarkan kebijakan terbaru Google untuk Play Store, praktik rekam telepon termasuk perilaku spyware atau memata-matai menggunakan software. 

“Perilaku yang dapat dianggap sebagai memata-matai pengguna juga dapat ditandai sebagai spyware. Misalnya, merekam audio atau merekam panggilan yang masuk ke ponsel, atau mencuri data aplikasi,” tulis Google dikutip dari laman Google Support.

Mulanya, kabar ini beredar di forum online Reddit dan diungkap oleh salah satu pengguna dengan username NPP Apps.

Menurut NLL Apps, kebijakan Play Store yang baru berdampak pada API Accessibility. API itu selama ini dimanfaatkan oleh pengembang untuk menembus celah aturan Google sebelumnya yang mempersulit pengembagan aplikasi perekam telepon dan semacamnya.

- Advertisement -
iklan drone

Dengan kata lain, Google sudah lama ingin membatasi aplikasi perekaman telepon melalui pembaruan kebijakan, dan keputusan menghapus aplikasi tersebut, tampaknya menjadi keputusan akhir.

Google sendiri dalam webinar dengan pengembang menegaskan bahwa API Accessibility “tidak dirancang dan tidak bisa dimanfaatkan untuk perekaman audio panggilan jarak jauh.”

Alasannya tak lain terkait dengan privasi dan keamanan pengguna.

Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa larangan aplikasi rekam video sudah benar-benar berlaku di Play Store, sesuai dengan kebijakan baru.

Namun keputusan ini hanya berlaku untuk aplikasi perekam telepon dari pihak ketiga. Adapun aplikasi perekam telepon bawaan yang secara default tersedia pada smartphone pengguna, masih bisa digunakan dan tidak terdampak penghapusan Google.

Simak Juga :  Cara Setting WhatsApp Online Jadi Terlihat Offline

Menurut Google, aplikasi telepon bawaan yang tersedia pada smartphone tidak memerlukan aksesibilitas khusus untuk mengakses audio yang masuk, sehingga tidak melanggar kebijakan perusahaan.

“Perubahan kebijakan ini hanya akan memengaruhi aplikasi pihak ketiga di Play Store. Ada banyak aplikasi panggilan default seperti Google Phone, Mi Dialer, dan lainnya yang memiliki fungsi perekaman telepon bawaan pada perangkat tertentu,” kata Google dalam webinar dengan pengembang, dikutip dari 9to5Google, Rabu (18/5/2022).

“Aplikasi telepon default pada perangkat seperti smartphone Pixel dan Xiaomi, tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini,” lanjut Google.

Aplikasi perekam telepon langgar privasi

Menurut India Today, Google sudah menentang aplikasi dan layanan perekam telepon sejak lama. Raksasa teknologi itu yakin bahwa merekam telepon adalah pelanggaran privasi pengguna.

Oleh karena itu, Google menambahkan peringatan ketika telepon direkam, bahkan pada aplikasi panggilan buatannya.

April lalu Google juga sudah mengumumkan larangan semua aplikasi perekam telepon dari Play Store di seluruh dunia.

Implikasi dari perubahan kebijakan itu salah satunya dilakukan aplikasi identifikasi nomor telepon, True Caller. Atas perubahan kebijakan Google, True Caller menghapus fitur rekam telepon pada aplikasinya. Padahal, aplikasi Truecaller terbilang populer termasuk di Indonesia.

Simak Juga :  Sekarang, WhatsApp Dekstop Bisa Video Call 8 Orang dan Audio 32 Orang

“Sesuai dengan kebijakan Google Developer Program yang diperbarui, kami tidak dapat menawarkan rekaman telepon lagi. (Namun) Ini tidak akan memengaruhi perangkat yang memiliki fitur perekaman telepon bawaan,” kata juru bicara True Caller dalam keterangan resmi yang dikutip dari India Today, Kamis (19/5/2022).

(*/dom)

Sumber : GOOGLE SUPPORT | INDIA TODAY | 9TO5GOOGLE | KOMPAS TEKNO
Google News

Artikel lainnya

Sekarang, WhatsApp Punya Fitur Edit Pesan yang Terlanjur Dikirim

10 Pekerjaan Yang Terancam Punah gara-gara AI

Final Cut Pro dan Logic Pro Segera Tersedia untuk Ipad

Gmail Bisa Log In Tanpa Password

“Klik Tautan atau Ancam Korban dengan UUD 1945”; Modus Penipuan Model Baru

TAGGED: Google play store, Perekam Panggilan Suara, TECH
Batam Buzz 19/05/2022
Artikel sebelumnya Flu Singapura, dari Penyebab, Penularan Hingga Pengobatannya
Artikel selanjutnya PLN Batam Batalkan Ekspor Listrik ke Singapura
Berikan Komentar Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Pria Ditemukan Meninggal Tergantung, Diduga Karena Sulit Dapat Pekerjaan

SEORANG pria ditemukan meninggal akibat gantung diri di kamar tempat tinggalnya di Kecamatan Sekupang, Batam Kamis (5/5/2023) malam…

06/05/2023

“Mengunjungi Batu Merah, Kampung Tua di Batu Ampar”

WILAYAH di sekitar Batu Ampar, Batam, mulai dihuni penduduk beberapa puluh tahun lalu. Pada saat…

18/05/2023

Masyarakat Tempatan Diminta Ikut Dilibatkan dalam Megaproyek Pulau Rempang

RENCANA pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth dengan konsep Green…

13/05/2023

Kloter Pertama 374 Calon Haji Embarkasi Batam Masuk Asrama

SEBANYAK 374 calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama mulai masuk asrama haji…

23/05/2023
- Artikel Sponsor -
iklan drone

Artikel Baru

Indonesia Terlilit Utang Rp 7.849 Triliun
25/05/2023
Cina Pasang Tiga Suar Navigasi di Laut Cina Selatan
25/05/2023
Siswi MAN Batam Raih Prestasi di Ajang Workshop and Competition MC and Broadcaster For Beginner
23/05/2023
Kloter Pertama 374 Calon Haji Embarkasi Batam Masuk Asrama
23/05/2023
Resep Empal Daging Suwir Empuk
23/05/2023
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

Editor Pick

Bencana Tanah Longsor Terbesar di Kepri, 11 Orang Meninggal 47 Masih Hilang
07/03/2023
Apa itu eSIM & iSIM, Pengganti SIMCard HP?
09/03/2023
Sejarah Nama Pantai Trikora di pulau Bintan
05/03/2023
Lokasi Wisata di Batam yang Patut Anda Kunjungi | AI News
19/03/2023
Gereja Kuno Muncul Usai Puluhan Tahun Tenggelam
06/04/2023
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?