PETUGAS Bea Cukai Batam sebuah kapal kayu di perairan Lembu, Sabtu (8/7/2023).
Kapal dengan nama lambung KM TTS itu diketahui berangkat dari Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.
Petugas Bea Cukai Batam menghentikan paksa kapal tersebut karena diduga hendak menyeludupkan tas dan sepatu bekas.
Penangkapan dilakukan petugas Bea dan Cukai Batam pada dini hari tadi. Selain kapal petugas juga mengamankan tiga kru kapal.
saat ini kru kapal ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Kami belum bisa berbicara banyak, pasalnya sedang didalami, untuk menangkap pelaku lain jika terbukti bersalah,” ungkap Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Ricky Hanafi, melansir Tribun Batam.