Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
    ArtikelTampilkan Lainnya
    Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
    24/04/2025
    Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
    22/04/2025
    Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
    22/04/2025
    Ruas Jalan Simpang Kabil – Simpang Batamindo Akan Ditingkatkan jadi 4 Lajur
    22/04/2025
    Penyidik Kejaksaan Negeri Batam Periksa Ulang Saksi Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah
    09/12/2024
  • In Depth
    In DepthTampilkan Lainnya
    “APBD Kepri 2025 Sebesar Rp3,918 Triliun”
    07/12/2024
    “Banjir Berulang dan Upaya Normalisasi Drainase di Batam”
    06/12/2024
    WALHI Kritisi Harapan Kondusivitas di Balik Rencana Investasi Xinyi dan Penggusuran Rempang
    05/12/2024
    Fenomena Puncak Gunung Es pada Judi Online dan Pornografi Anak 
    26/04/2024
    Waspada Peningkatan Kasus DBD Di Batam
    22/04/2024
  • Serial
    SerialTampilkan Lainnya
    Pucung yang Bikin Mabuk Kepayang
    07/12/2024
    Rengkam, Tumpuan Nelayan Saat Cuaca Buruk
    06/12/2024
    Kontradiksi di Selat Philips
    27/04/2024
    Tanaman Endemik Khas Pesisir Kepulauan Riau
    24/04/2024
    Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam
    21/04/2024
  • Editor Picks
    Editor PicksTampilkan Lainnya
    4
    Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
    25/07/2023
    “Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
    13/07/2023
    Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
    12/07/2023
    Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM Mulai Dirumuskan
    16/06/2023
    Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?
    02/06/2023
  • Insider
    InsiderTampilkan Lainnya
    Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
    22/04/2025
    Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
    22/04/2025
    Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
    21/04/2025
    Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
    21/04/2025
    Geylang : “Menyusur Wilayah Kilang” Orang Melayu di Singapura
    08/12/2024
Menyimak: Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
  • In Depth
  • Serial
  • Editor Picks
  • Insider
  • Berita
    • Artikel
    • In Depth
    • Berita Video
    • Serial
    • Cerita Foto
  • Insider
    • Pendidikan
    • Histori
    • Citizen
    • Sports
    • Kultur
    • Lingkungan
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2024. All Rights Reserved.
BeritaEditor PicksInsider

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu

Batam Buzz
Batam Buzz Terbit pada: 02/07/2022 1.5k Dilihat
Bagikan
788
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

JIKA ingin mengetahui apakah sertifikat tanah Anda asli atau tidak, maka perlu dilakukan pengecekan nomor dokumen tersebut.

Pengecekan nomor sertifikat sangatlah penting lantaran tanah sebagai salah satu instrumen investasi dapat diperjualbelikan. 

Sertifikat tanah pun menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah di hadapan hukum. Dokumen resmi ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di dalam sertifikat tanah tersebut tertera nomor yang dapat digunakan untuk mengecek keaslian dokumen itu.

Sebelum mengetahui bagaimana cara mengecek angka, ketahui terlebih dahulu apa itu nomor sertifikat tanah.

Nomor sertifikat tanah merupakan angka yang tertera di dokumen sertifikat tanah dan terdiri dari 14 digit.

Sebagai contoh, sertifikat tanah memiliki nomor 01.60.05.1003.15.78. Urutan nomor sertifikat tanah memiliki arti tertentu seperti berikut ini:

  • Digit pertama adalah kode provinsi lokasi tanah
  • Digit selanjutnya merupakan kode kabupaten/kota
  • Digit ketiga mewakili nomor kode dari kecamatan
  • Digit keempat merupakan nomor kode dari kelurahan/desa
  • Angka berikutnya menunjukkan nomor kode atau identitas untuk hak milik
  • Urutan angkat terakhir adalah kode dari hak milik.

Letak nomor sertifikat tanah

Untuk mengetahui letak nomor sertifikat tanah, Anda bisa mengeceknya di bagian bawah lembar dokumen tersebut.

Pada umumnya, nomor sertifikat tanah tertera di bagian bawah lembar sertifikat. Nomor tersebut telah diberikan sesuai dengan urutan khusus yang dikeluarkan oleh BPN.

Adapun nomor yang tertera di bawah logo garuda merupakan nomor hak atau angka pada Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

1. Mengunjungi kantor BPN

Pengecekan sertifikat tanah beserta nomor dokumen tersebut dapat dilakukan secara luring dengan mengunjungi kantor BPN terdekat.

Layanan ini hanya membutuhkan waktu yang sebentar, bahkan kurang dari sehari. 

Perlu diketahui, keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Jika ditemukan kejanggalan, petugas akan mengajukan plotting.

Plotting merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Letak nomor sertifikat tanah

Untuk mengetahui letak nomor sertifikat tanah, Anda bisa mengeceknya di bagian bawah lembar dokumen tersebut.

Pada umumnya, nomor sertifikat tanah tertera di bagian bawah lembar sertifikat. Nomor tersebut telah diberikan sesuai dengan urutan khusus yang dikeluarkan oleh BPN.

Adapun nomor yang tertera di bawah logo garuda merupakan nomor hak atau angka pada Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

1. Mengunjungi kantor BPN

Pengecekan sertifikat tanah beserta nomor dokumen tersebut dapat dilakukan secara luring dengan mengunjungi kantor BPN terdekat.

Layanan ini hanya membutuhkan waktu yang sebentar, bahkan kurang dari sehari. 

Perlu diketahui, keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Jika ditemukan kejanggalan, petugas akan mengajukan plotting.

Plotting merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

2. Lewat situs web

Pengecekan nomor sertifikat tanah bisa dilakukan melalui situs web Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Anda bisa memanfaatkan layanan pengecekan berkas untuk memastikan data informasi dalam sertifikat tanah, termasuk nomornya.

Pengecekan sertifikat tanah melalui website dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
  • Klik menu “Layanan”
  • Selanjutnya klik pada “Pengecekan Berkas”
  • Isi data yang diminta oleh sistem Klik “Cari Berkas”
  • Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.
  • Anda bisa melakukan pengecekan nomor sertifikat tanah yang dimiliki dengan informasi data yang ditampilkan.

3. Aplikasi Sentuh Tanahku

Dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Sentuh Tanahku merupakan aplikasi layanan informasi mengenai pertanahan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecekan berkas sertifikat tanah dengan cara sebagai berikut:

Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.

  • Lakukan pendaftaran akun dengan alamat email yang aktif, username, dan password
  • Verifikasi akun melalui tautan yang telah dikirim di e-mail yang terdaftar
  • Login kembali ke aplikasi Sentuh Tanahku
  • Masukkan username dan password yang sudah dibuat
  • Klik layanan “Cek Berkas BPN online”
  • Klik pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.
  • Cocokkan data nomor sertifikat tanah tersebut dengan nomor yang tertera dalam dokumen yang Anda pegang.

(*)

Sumber : Kompas 
KAITAN Cara cek, Sertifikat Tanah
Batam Buzz 02/07/2022
Apa Yang Anda Pikirkan?
Suka0
Gembira0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Terserah0
Geli0
Artikel sebelumnya Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Mapur
Artikel selanjutnya Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Dunia Pada Sebulan Terakhir
Berikan Komentar Berikan Komentar

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Please Login to Comment.

POPULER

Pekan Ini
iklan drone

UPDATE

Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel 24/04/2025 123 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori 22/04/2025 117 Dilihat
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan 22/04/2025 108 Dilihat
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel 22/04/2025 121 Dilihat
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel 22/04/2025 120 Dilihat
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

EDITOR PICK

Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
22/04/2025 108 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
22/04/2025 117 Dilihat
Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
21/04/2025 106 Dilihat
Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
21/04/2025 108 Dilihat
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023 - 2024. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?