DI balik gemerlap Batam sebagai kota industri, perdagangan, alih kapal dan pariwisata, diiringi masalah sosial. Siapa sangka, dinamika kehidupan di Batam, angka perceraian setiap tahun terus bertambah. Mengapa ini terjadi?
Oleh : Eri Syahrial
SETIAP tahun, pasangan suami istri yang berpisah alias bercerai di Batam terus bertambah. Data dari Pengadilan Agama Klas 1A Batam menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, sepanjang tahun 2018 – 2022, total angka perceraian sudah menembus angka 9.826 perkara.Yang mengejutkan, angka cerai gugat atau perceraian yang diajukan pihak istri selalu lebih banyak daripada cerai talak, atau perceraian yang diajukan pihak suami. Dari total 9.826 perceraian dalam lima tahun terakhir, cerai gugat sebanyak 7.142 perkara (62,5 %) dan cerai talak 2.684 perkara (37,5 %). Semua perkara perceraian tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Agama Batam.
Angka perceraian di Batam, tergolong tinggi dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Indonesia. Itu sebabnya, Pengadilan Agama Batam merupakan Pengadilan Agama Klas IA yang dalam klasifikasi Makahmah Agung, adalah pengadilan yang banyak menangani perkara.Rincian kasus perceraian di Batam selama lima tahun terakhir (2018-2022) adalah sebagai berikut: Pada tahun 2018 ada sebanyak 1.929 perkara perceraian dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.355 dan cerai talak sebanyak 574. Pada tahun 2019 terjadi kenaikan perceraian menjadi 1.951 perkara, dengan rincian cerai gugat 1.466 perkara dan cerai talak 485 perkara.
Pada tahun 2020 atau saat pandemi Covid-19, angka perceraian di Pengadilan Agama Batam sempat mengalami penurunan sedikit atau tidak signifikan. Perceraian sebanyak 1.908 perkara, dengan rincian cerai gugat 1.392 perkara dan cerai talak 516 perkara.
Pada tahun 2021, angka perceraian di Kota Batam kembali mengalami kenaikan dengan total 1.992 perkara dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.424 perkara dan cerai talak sebanyak 568 perkara.
Pada tahun 2022, angka perceraian mengalami kenaikan lagi menjadi 2.046 perkara dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.505 perkara dan cerai talak sebanyak 541 perkara.
TAHUN | CERAI TALAK | CERAI GUGAT | TOTAL |
2018 | 574 | 1.355 | 1.929 |
2019 | 485 | 1.466 | 1.951 |
2020 | 516 | 1.392 | 1.908 |
2021 | 568 | 1.424 | 1.992 |
2022 | 541 | 1.505 | 2.046 |
JUMLAH | 2.684 | 7.142 | 9.826 |
Data angka perceraian di Batam dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
Pertanyaannya, mengapa angka perceraian di Batam cenderung meningkat? Apa penyebabnya? Apakah perempuan bekerja mendorong terjadinya gugatan perceraian dari pihak perempuan?
Sejak awal, Batam dikembangkan menjadi kota industri. Kehadiran perusahaan asing di berbagai kawasan industri, membuka peluang kerja yang sangat besar bagi perempuan. Banyak perempuan di Batam memiliki pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Bahkan ada perempuan yang keluar masuk ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia untuk bekerja.
Kondisi ini, membuat perempuan memiliki penghasilan, mandiri dan mempunyai posisi tawar dengan pasangannya dalam keluarga. Apakah ini yang menyebabkan tingginya perkara cerai gugat yang rata-rata persentase pertahun mencapai 62,5 persen? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah data dari Pengadilan Agama Batam.
(bersambung)
Penulis : Aktifis dan Pemerhati masalah anak dan keluarga, mantan komisioner KPPAD Kepri, sekarang aktif sebagai Chief Of Batam Creator Academy di Batam.
Artikel ini pertama kali terbit di : socratestalk.com