RATUSAN pekerja di PT. Swakarya Indah Busana kilometer 7, Tanjungpinang Rabu (27/3/2024) siang menggelar aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja yang dilakukan tersebut bukan yang pertama kalinya digelar para karyawan PT. Swakarya Indah Busana Tanjungpinang.
Dimana pada beberapa waktu lalu aksi tersebut juga pernah dilakukan dengan permasalahan yang sama yakni pembayaran gaji.
Aksi mogok kerja kali kali ini juga sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang belum melunasi tunggakan gaji mereka.
Selain mogok kerja, ratusan pekerja menyuarakan tuntunan agar pihak perusahaan membayar tunggakan gaji mereka selama dua bulan. Serta menuntut agar perusahaan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Aksi ratusan pekerja mogok kerja serta berorasi di depan halam perusahaan itupun mendapat pengawasal petugas kepolisian dari Polresta Tanjungpinang.
Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Swakarya Indah Busana, Sumarti mengatakan, alasan pihak perusahaan belum membayarkan gaji mereka lantaran order menjahit berkurang dan tersendatnya pembayaran dari hasil penjualan.
“Sekitar 250an karyawan adalah. Kalau sekarang ini kami menuntut satu bulan saja karena kita memaklumi perusahaan. Informasi terkahir gaji kita akan dibayar tanggal 28. kalau THR belum tau lagi,”katanya.
Ratusan karyawan PT Swakarya Indah Busana berencana akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi, jika pihak perusahaan tidak menempati janji untuk membayar gaji mereka.
(nes/bentancoid)