Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
    ArtikelTampilkan Lainnya
    Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
    24/04/2025
    Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
    22/04/2025
    Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
    22/04/2025
    Ruas Jalan Simpang Kabil – Simpang Batamindo Akan Ditingkatkan jadi 4 Lajur
    22/04/2025
    Penyidik Kejaksaan Negeri Batam Periksa Ulang Saksi Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah
    09/12/2024
  • In Depth
    In DepthTampilkan Lainnya
    “APBD Kepri 2025 Sebesar Rp3,918 Triliun”
    07/12/2024
    “Banjir Berulang dan Upaya Normalisasi Drainase di Batam”
    06/12/2024
    WALHI Kritisi Harapan Kondusivitas di Balik Rencana Investasi Xinyi dan Penggusuran Rempang
    05/12/2024
    Fenomena Puncak Gunung Es pada Judi Online dan Pornografi Anak 
    26/04/2024
    Waspada Peningkatan Kasus DBD Di Batam
    22/04/2024
  • Serial
    SerialTampilkan Lainnya
    Pucung yang Bikin Mabuk Kepayang
    07/12/2024
    Rengkam, Tumpuan Nelayan Saat Cuaca Buruk
    06/12/2024
    Kontradiksi di Selat Philips
    27/04/2024
    Tanaman Endemik Khas Pesisir Kepulauan Riau
    24/04/2024
    Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam
    21/04/2024
  • Editor Picks
    Editor PicksTampilkan Lainnya
    4
    Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
    25/07/2023
    “Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
    13/07/2023
    Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
    12/07/2023
    Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM Mulai Dirumuskan
    16/06/2023
    Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?
    02/06/2023
  • Insider
    InsiderTampilkan Lainnya
    Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
    22/04/2025
    Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
    22/04/2025
    Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
    21/04/2025
    Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
    21/04/2025
    Geylang : “Menyusur Wilayah Kilang” Orang Melayu di Singapura
    08/12/2024
Menyimak: Penyidik Kejaksaan Negeri Batam Periksa Ulang Saksi Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
  • In Depth
  • Serial
  • Editor Picks
  • Insider
  • Berita
    • Artikel
    • In Depth
    • Berita Video
    • Serial
    • Cerita Foto
  • Insider
    • Pendidikan
    • Histori
    • Citizen
    • Sports
    • Kultur
    • Lingkungan
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2024. All Rights Reserved.
Artikel

Penyidik Kejaksaan Negeri Batam Periksa Ulang Saksi Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah

Batam Buzz
Batam Buzz Terbit pada: 09/12/2024 522 Dilihat
Ilustrasi, RSUD Embung Fatimah Batam.Disediakan oleh BatamBuzz
Bagikan
1.4k
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

TIM penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Batam tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti terhadap dua mantan pegawai RSUD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif sambil mempersiapkan berkas perkara. “Kami masih dalam proses pemeriksaan ulang saksi dan menyiapkan pemberkasaan,” ungkap Tohom.

Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini lebih mendalam dibandingkan sebelumnya, sehingga memerlukan waktu yang lebih lama karena dilakukan secara bergantian. “Karena ini pemeriksaan ulang, kami harus lebih detail terkait perbuatan kedua tersangka,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penambahan tersangka, Tohom tidak menampik kemungkinan tersebut. “Jika ditemukan bukti baru dalam proses ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” imbuhnya.

Tohom juga menginformasikan bahwa proses tahap pertama dari perkara ini diperkirakan akan selesai pada bulan Januari mendatang. Kedua tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan ditahan di rumah tahanan Batam. “Kami harap Januari tahap satu bisa diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti hasil penyidikan kami,” jelas Tohom.

Sebelumnya, pada 22 November, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2016 RSUD Embung Fatimah. Kedua tersangka, D dan M, yang merupakan pensiunan pegawai, ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

D menjabat sebagai Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Januari hingga April 2016 dan sebagai Pembantu Bendahara dari Mei hingga Desember 2016. Sementara itu, M adalah Kepala Bagian Keuangan RSUD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan.

Selama proses pemeriksaan, keduanya tampak menggunakan rompi tahanan dan tidak memberikan keterangan saat ditanya tentang keterlibatan mereka dalam kasus ini. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat.

Penyidikan mengungkapkan bahwa D melakukan pencatatan belanja BLUD secara berlebihan, sementara M diduga meloloskan verifikasi pertanggungjawaban meskipun terdapat transaksi yang tidak didukung dokumen yang sah. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat markup anggaran diperkirakan mencapai Rp 840 juta.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi RSUD Embung Fatimah, yang sebelumnya juga terlibat dalam beberapa skandal korupsi. Pengelolaan anggaran BLUD tahun 2016, yang berjumlah Rp 3,4 miliar, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, dugaan korupsi ini menjadi yang ketiga kalinya di institusi tersebut, menyusul kasus sebelumnya yang juga melibatkan mantan direktur RSUD. Penyidik berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

(ham)

KAITAN batam, Embung Fatimah, Korupsi, rsud
Batam Buzz 09/12/2024
Apa Yang Anda Pikirkan?
Suka0
Gembira0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Terserah0
Geli0
Artikel sebelumnya Geylang : “Menyusur Wilayah Kilang” Orang Melayu di Singapura
Artikel selanjutnya Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
Berikan Komentar Berikan Komentar

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Please Login to Comment.

POPULER

Pekan Ini
iklan drone

UPDATE

Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel 24/04/2025 123 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori 22/04/2025 117 Dilihat
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan 22/04/2025 108 Dilihat
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel 22/04/2025 121 Dilihat
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel 22/04/2025 120 Dilihat
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

EDITOR PICK

Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
22/04/2025 108 Dilihat
Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
21/04/2025 108 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
22/04/2025 117 Dilihat
Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
21/04/2025 106 Dilihat
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023 - 2024. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?