Dengan mengakses situs ini, anda setuju terhadap Privacy Policy dan Terms of Use batambuzz.com.
Accept
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
    ArtikelTampilkan Lainnya
    Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
    24/04/2025
    Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
    22/04/2025
    Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
    22/04/2025
    Ruas Jalan Simpang Kabil – Simpang Batamindo Akan Ditingkatkan jadi 4 Lajur
    22/04/2025
    Penyidik Kejaksaan Negeri Batam Periksa Ulang Saksi Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah
    09/12/2024
  • In Depth
    In DepthTampilkan Lainnya
    “APBD Kepri 2025 Sebesar Rp3,918 Triliun”
    07/12/2024
    “Banjir Berulang dan Upaya Normalisasi Drainase di Batam”
    06/12/2024
    WALHI Kritisi Harapan Kondusivitas di Balik Rencana Investasi Xinyi dan Penggusuran Rempang
    05/12/2024
    Fenomena Puncak Gunung Es pada Judi Online dan Pornografi Anak 
    26/04/2024
    Waspada Peningkatan Kasus DBD Di Batam
    22/04/2024
  • Serial
    SerialTampilkan Lainnya
    Pucung yang Bikin Mabuk Kepayang
    07/12/2024
    Rengkam, Tumpuan Nelayan Saat Cuaca Buruk
    06/12/2024
    Kontradiksi di Selat Philips
    27/04/2024
    Tanaman Endemik Khas Pesisir Kepulauan Riau
    24/04/2024
    Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam
    21/04/2024
  • Editor Picks
    Editor PicksTampilkan Lainnya
    4
    Ikan Kakatua yang Cantik, Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
    25/07/2023
    “Kampung Panglong & Kisah Roemah Pohon yang Tersembunyi”
    13/07/2023
    Cara Cetak Kartu Keluarga Dari Rumah
    12/07/2023
    Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM Mulai Dirumuskan
    16/06/2023
    Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?
    02/06/2023
  • Insider
    InsiderTampilkan Lainnya
    Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
    22/04/2025
    Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
    22/04/2025
    Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
    21/04/2025
    Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
    21/04/2025
    Geylang : “Menyusur Wilayah Kilang” Orang Melayu di Singapura
    08/12/2024
Menyimak: Fenomena Puncak Gunung Es pada Judi Online dan Pornografi Anak 
Bagikan
Notification Tampilkan Lainnya
Artikel terbaru
Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel
Aa
Aa
BatamBuzzBatamBuzz
  • Beranda
  • Artikel
  • In Depth
  • Serial
  • Editor Picks
  • Insider
  • Berita
    • Artikel
    • In Depth
    • Berita Video
    • Serial
    • Cerita Foto
  • Insider
    • Pendidikan
    • Histori
    • Citizen
    • Sports
    • Kultur
    • Lingkungan
  • Lainnya
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
Ikuti kami
©Batambuzz, 2024. All Rights Reserved.
In Depth

Fenomena Puncak Gunung Es pada Judi Online dan Pornografi Anak 

Batam Buzz
Batam Buzz Terbit pada: 26/04/2024 956 Dilihat
Ilustrasi, judi online. Disediakan oleh BatamBuzz
Bagikan
1.1k
SEBARAN
ShareTweetTelegramLine

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini bahwa anak yang terpapar judi online maupun yang menjadi korban konten pornografi adalah fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah anak yang sebenarnya terpapar diduga jauh lebih banyak.

Daftar Isi
Bahaya Judi Online Pornografi Bisa Merusak Otak

“Dengan masif-nya korban anak berjatuhan, yang selalu diyakini, dari data kasus yang terungkap, sebenarnya adalah fenomena puncak gunung es, yang sebenarnya lebih banyak anak yang tidak terjangkau,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pada 2024 terdapat sejumlah kasus pornografi anak dan judi online anak yang terungkap, di antaranya jaringan internasional pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan, kasus tindak pidana perdagangan orang dengan memproduksi pornografi anak yang menjadi konsumsi jaringan internasional di Jabodetabek, serta penemuan transaksi judi online anak yang mencapai Rp200 triliun dan Polres Lampung Tengah yang berhasil membongkar jaringan prostitusi anak.

KPAI menyambut baik langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk memberantas judi online dan pornografi anak dan meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah tersebut.

“KPAI mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah. Memang ada situasi darurat tentang anak-anak yang terpapar kedua isu tersebut,” kata Jasra Putra.

Dia mengatakan dibutuhkan langkah cepat untuk melindungi anak di ranah daring.

KPAI mencatat data pada 2021 hingga 2023, bahwa judi online dan pornografi mengakibatkan sebanyak 287 anak menjadi korban kejahatan pornografi, 194 anak sebagai korban perundungan di dunia maya, 60 anak menjadi korban penculikan, 16 anak menjadi korban perdagangan, 118 anak dieksploitasi dengan motif ekonomi, 70 anak dipekerjakan, dan 115 anak dijebak dalam dunia prostitusi.

Bahaya Judi Online

Permainan judi online kian marak di Indonesia. Banyak orang yang mencoba mendapat uang banyak secara instan melalui judi, malah rugi besar.

Dilansir dari berbagai sumber, Semakin berkembangnya teknologi, platform judi pun ikut ‘adaptasi’. Marak judi online yang menawarkan mimpi mendapatkan uang secara cepat jika berhasil menang. Salah satu judi online yang sering disebut adalah slot.

Biasanya, judi online dimainkan berawal dari iseng-iseng dengan alasan untuk mengisi waktu kosong. Namun tanpa sadar, orang dibikin kecanduan. Apalagi pada posisi kalah, pecandu judi online akan penasaran dan bermain terus menerus tanpa sadar uangnya terkuras.

Kemudahan mengakses situs judi online, misalnya Paris88 dan situs lainnya, menyebabkan semakin banyak orang kecanduan. Apalagi dengan modal hanya puluhan ribu rupiah. Padahal, tanpa sadar, secara terus menerus uang penjudi akan habis dikuras.

Dalam jangka panjang justru judi online membuat pelakunya kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal. Judi online juga menyimpan banyak sekali potensi bahaya, baik secara ekonomi maupun sosial.

1. Kecanduan

Satu yang pasti, judi berujung pada kecanduan. Ketika seseorang terus meneruskan kekalahan atau pernah sekali menang, semakin besar dorongan untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak.

2. Ekonomi lesu

Kecanduan judi sulit diatasi, alhasil, pemain judi kerap berujung pada tingkat ekonomi yang menurun. Terus keluar uang padahal kemungkinan untuk menangnya kecil, tentu saja membuat kantong bolong. Tak menutup juga pemain bakal gali lubang tutup lubang demi main judi online.

3. Kesehatan mental terganggu

Pemain judi sering sulit mengontrol emosi. Keseringan kalah dan dihantui rasa was-was, pemain judi online berpotensi menjadi pribadi yang emosional dan stres.

4. Tingkat kriminalitas meningkat

Saat para penjudi bertarung dengan nasib uang yang dipertaruhkannya di judi online, mereka tidak lagi memikirkan hal-hal positif yang bisa dikerjakannya. Bagaimana uangnya dapat kembali dalam waktu sekejap.

Kecanduan bermain judi online sangat menyita waktu, didalam pikiran para penjudi adalah bagaimana cara untuk dapat menghasilkan uang banyak dan menangkan permainan itu. Apalagi saat pertaruhan sudah menghabiskan uang banyak dan hutang yang banyak.

Beberapa orang bahkan akan mengalami halusinasi melihat diri mereka berjudi dalam tidur mereka dan mendapati diri mereka memikirkan permainan judi berikutnya saat mereka terbangun. Mencuri atau merampok bisa saja terbersit jika sudah terhimpit keadaan.

5. Pencurian data

Ini yang paling mungkin dilupakan pemain judi online. Bahaya bermain judi online adalah pencurian data pribadi untuk kepentingan yang tidak semestinya. Tanda-tanda yang mungkin dialami adalah banyak menerima pesan dari nomor asing karena data telah tersebar atau bahkan dicuri situs judi.

6. Gambling Disorder

Gambling disorder adalah saat seseorang kecanduan untuk terus bermain judi walaupun harus mengorbankan segalanya untuk dapat bermain judi, lebih bahayanya lagi dapat berdampak kerugian kepada masyarakat banyak khususnya warga sekitar.

Hal ini dapat membuat seseorang nekat melakukan apapun untuk bisa berjudi dan mendapatkan keuntungan besar dengan waktu yang singkat. Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu mencuri, menjual barang-barang yang ada di rumah, merampok, menipu dan melakukan tindak kriminal lainnya.

7. High Stress (Depresi)

Seseorang yang sudah masuk kedalam lingkaran kecanduan judi khusunya judi online. Ini akan menimbulkan beberapa tingkat gangguan mental dan psikis. Menghabiskan uang banyak dengan membeli chip ataupun depo dengan harapan dapat menang dan menghasilkan uang banyak dalam waktu singkat. Harapan ternyata hampa, uang habis dan utang pun semakin menumpuk. Keadaan ini akan menimbulkan kecemasan berat sehingga tingkat emosional dan gangguan fisik akan terganggu. Kesehatan pun menurun.

8. Kecemasan yang Berlebihan

Ketika penjudi memiliki utang, mereka tidak mampu untuk mengendalikan diri untuk tidak berjudi. Dampaknya mereka akan mengalami kecemasan yang berlebihan karena memikirkan banyak hal mulai dari utang sampai kepada cara bagaimana agar menang di setiap permainan.

9. Putusnya hubungan baik dengan keluarga dan kerabat

Kecanduan berjudi online dapat membuat pejudi kehilangan minat untuk menjaga hubungan pribadi dengan orang-orang yang ada di sekitar. Penjudi akan sibuk dengan permainan dan mengasingkan diri dari orang lain.

Hal ini menciptakan hubungan yang renggang dan perasaan terpisah dari orang lain. Selain itu, hal ini dapat menyebabkan perasaan malu dan bersalah kepada pejudi karena mungkin saja mereka meminjam uang dari orang lain dan tidak dapat mengembalikannya.

Penjudi akan terus menjauh dari lingkungannya karena mereka kehilangan koneksi dengan orang lain. Mereka juga akan terus mencari pinjaman agar bisa terus bermain judi.

Penjudi akan merasa jauh dari keluarga jika barang barang yang ada di rumah sudah habis dijual untuk dapat bermain judi online.

Selama ini, kepolisian, pemerintah hingga ulama selalu mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online. Sebab, aktivitas ini lebih banyak ruginya daripada menang.

Pornografi Bisa Merusak Otak

Perlu peringatan keras bagi penghobi tayangan pornografi karena dampaknya akan langsung keotak ,menurut pakar neuroscience dari metodist speciality and transplant hospital san antonia mengatakan semua kecanduan berpengaruh terhadap kerusakan otak,hanya tingkat kerusakan otak akibat pornografi dinilai paling tinggi jika dibiarkan hal ini bisa mengakibatkan penyusutan otak.

Dampak negatif dari kecanduan pornografi:peningkatan dopamine,peningkatan neuropeniprin,peningkatan serotonin dan oksitoksin,kerusakan otak berat,terjerat sex bebas,menjadi pelupa,penurunan kinerja.

untuk menghentikan kecanduan dibutuhkan kejujuran,kesadaran untuk berhenti.dengan cara cara : cara Nabi SAW berbanyaklah puasa sunah dan ibadah.blokir perangkat lunak dalam komputer yang berbau pornografi,pasang gambar orang yang mengispirasi atau penyemangat,pindahkan komputer di ruang terbuka,memiliki komitmen untuk berubah.

Preventif dan penanganya,bukan suatu yang aneh jika remaja saat ini lebih pinter teknologi dari orang tuanya,teknologi begitu pesat dan banyak orang tua yang tidak banyak memiliki waktu luang untuk belajar teknologi.sehingga orang tua sulit dalam pengawasan.anak remaja harus bisa diawasi dalam mengimbangkan kepintaran dalam memanfaatkan teknologi yang sebenarnya memiliki sejuta manfaat.

Upaya yang bisa dilakukan: berikan pemahaman pada anak sejak dini.kenali media hiburan anak anda,bagi orang tua berusaha dan belajar memblokir situs yang berbau pornigrafi,letakan komputer di ruang terbuka,jauhkan dari segala pemicu pornografi,batasi dan awasi pergaulan anak,sering sering berkumpul dengan anak,kokohkan keimanan dan taat beribadah,sadarilah pornigrafi tidak akan berhenti selama anda belum berhenti mengakses.

Semoga artikel ini bermanfaat dan kita terhindar dari kecanduan pornografi.

(ham/sus)

KAITAN Judi online, Pornografi
Batam Buzz 26/04/2024
Apa Yang Anda Pikirkan?
Suka0
Gembira0
Sedih0
Menangis0
Marah1
Terserah0
Geli0
Artikel sebelumnya Rafael Nadal ke Babak Kedua Madrid Open 
Artikel selanjutnya Festival Indera Sakti di Pulau Penyengat
Berikan Komentar Berikan Komentar

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Please Login to Comment.

POPULER

Pekan Ini
iklan drone

UPDATE

Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer
Artikel 24/04/2025 123 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
Histori 22/04/2025 117 Dilihat
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
Pendidikan 22/04/2025 108 Dilihat
Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel 22/04/2025 121 Dilihat
Polisi Gulung Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam
Artikel 22/04/2025 120 Dilihat
CUACA KOTA BATAM

Ikuti Kami

Temui di Sosial Media
Facebook Like
Twitter Ikuti
Instagram Ikuti
Youtube Subscribe

EDITOR PICK

Bintan Jong Race Festival 2025: 252 Perahu Tradisional Adu Cepat di Laut Lagoi
21/04/2025 108 Dilihat
Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda
22/04/2025 117 Dilihat
Ada 1.358 Kasus Diabetes Melitus di Batam
21/04/2025 106 Dilihat
Disdik Batam Larang Pungutan Biaya Wisuda dan Perpisahan Sekolah
22/04/2025 108 Dilihat
BatamBuzzBatamBuzz
Ikuti kami

©Batambuzz, 2023 - 2024. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?