PEMERINTAH Kota Batam telah menunjuk 11 Stasiun. Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam mendukung penerapan Fuel Card 5.0 sebagai alat pengendali dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Batam.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau di Batam, Jumat mengatakan masa pendaftaran Fuel Card 5.0 untuk pembelian Pertalite subsidi dimulai pada 26 April – 31 Juli 2024. Sementara untuk penerapan secara efektif terhadap Fuel Card 5.0 dimulai tanggal 1 Agustus 2024.
“Kami sudah membentuk posko layanan Fuel Card Disperindag, khusus untuk layanan pendaftaran kita menggunakan sistem online, website batamfuelcard.id,” kata Gustian.
Adapun 11 SPBU yang dimaksud di antaranya, SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Punggur, SBPU Belian, SPBU Tembesi, SPBU Tiban Lama, SPBU Tanjunguncang, SPBU Sei Jodoh, SPBU Bengkong, SPBU Batu Besar, SPBU Sei Beduk.
“Dari layanan SPBU, itu sudah dilaksanakan hari ini di 11 SPBU yang menyediakan layanan Fuel Card 5.0. Tidak semua SPBU menyediakan Pertalite,” ujar ujar dia.
Selain itu, persyaratan untuk pendaftaran Fuel Card 5.0 yaitu, menyertakan foto kendaraan tampak nomor polisi (nopol) depan dan belakang, foto STNK, fotocopy KTP, QR kode subsidi tepat my pertamina, dan khusus untuk mobil angkutan barang wajib melampirkan kir (uji kelayakan), foto surat pernyataan untuk kendaraan dengan nopol luar Kota Batam.
Kata Gustian , adapun batasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite, yaitu kendaraan roda 4 sampai dengan mesin 1.400 cc dapat membeli 20 liter per hari, kendaraan roda 4 dengan mesin di atas 1.400 cc dapat membeli 15 liter per hari.
“Kendaraan umum roda 4 seperti angkutan kota (angkot) 35 liter per hari, Kendaraan operasional untuk kebutuhan masyarakat seperti Gocar, Maxim dapat 30 liter per hari dan khusus mobil barang (pick up) 20 liter per hari,” ujar Gustian.
Penggunaan Fuel Card 5.0 sebagai salah satu upaya Pemko Batam dalam mendukung penyaluran BBM jenis Pertalite lebih tepat sasaran.
Dengan penggunaan metode chip, kartu tersebut sulit untuk digandakan, sehingga bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Kita menghindari yang rawan disalahgunakan tersebut,” kata Gustian.
Kata Gustian, hingga Maret 2024, tercatat sebanyak 210.000 kendaraan roda empat yang ada di Kota Batam.
(dha)